Pemanfaatan Sumberdaya Hutan oleh Masyarakat di KPH Banyuwangi Utara Forest Resource Utilization by People in KPH Banyuwangi Utara

 

Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan                                                      Medan,  Maret  2021

Pemanfaatan Sumberdaya Hutan oleh Masyarakat di KPH Banyuwangi Utara Forest Resource Utilization by People in KPH Banyuwangi Utara 

Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut, MSi

 

Disusun oleh :

Lihardo Girsang

191201064

HUT 4D

 

 





    

PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021

 

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur praktikan ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan ini dengan judul “Pemanfaatan Sumberdaya Hutan oleh Masyarakat di KPH Banyuwangi Utara Forest Resource Utilization by People in KPH Banyuwangi Utara”. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu penulis dalam penyelesaian paper ini, diantaranya Dosen penanggung jawab Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, MSi dan pihak-pihak yang membantu dalam penyelesaian Paper ini.

            Penulis juga menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam penulisan Paper ini. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi kesempurnaan Paper ini. Semoga Paper ini memberikan banyak manfaat kepada para pembaca.

 

                                

            Medan,     Maret 2021

 

 

                                Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

           

Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang  belum memahami konsep nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible yang tidak memiliki harga pasar.Pengelolaan hutan selalu ditujukan untuk mendapatkan manfaat optimum. Memahami manfaat hutan, mengandung arti harus dilakukannya penilaian terhadap semua jenis manfaat yang dapat dihasilkan oleh hutan tersebut, baik yang bersifat manfaat nyata ( tangible ) maupun tidak nyata (intangible). Ekosistem hutan memiliki banyak unsur dengan hubungan yang komplek, sehingga di dalam kerangka penilaian hutan dibuat suatu klasifikasi sumber manfaat menurut pendekatan ekosistem yang terdiri atas empat kelas, yaitu (1) flora, (2) fauna, (3) fungsi ekosistem, dan (4) sosial budaya. Manfaat yang  bersumber dari empat hal tersebut dapat berwujud  barang hasil hutan,  jasa dan fungsi ekologis, dan simbolik atau atribut.

 

           Tujuan

1.      Agar kita dapat mengetahui Karakteristik masyarakat desa sekitar hutan.

2.      Agar kita mengetahui Jenis-jenis sumberdaya hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat.

3.      Agar Kita mengetahui Nilai manfaat sumberdaya hutan bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

1. Karakteristik masyarakat desa sekitar hutan.  

 Usia mempengaruhi tingkat pemanfaatan sumberdaya hutan. Semakin tua usia seseorang maka semakin kurang produktif, sehingga pemanfaatan sumberdaya hutan yang ada juga relatif kecil. Usia masyarakat yang memanfaatkan sumberdaya hutan dari kedua desa yang menjadi objek penelitian, sebagian besar berada pada usia produktif. Bakri dan Maning dalam Girsang (2006) mengemukakan bahwa usia produktif untuk bekerja di negara-negara berkembang, pada umumnya adalah 15-55 tahun. Berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa responden dari Desa Sumberwaru didominasi oleh kelompok masyarakat yang berusia antara 35-44 tahun yaitu sebesar 42,5%. Demikian juga untuk Desa Sumberanyar, persentase terbesar responden adalah kelompok masyarakat yang berusia antara 35-44 tahun sebesar 55%. Berdasarkan informasi tersebut terlihat bahwa masyarakat yang memanfaatkan sumberdaya hutan terbesar dilakukan oleh kelompok usia produktif. Banyaknya masyarakat pemanfaat sumberdaya hutan yang termasuk dalam kelompok usia produktif mengindikasikan bahwa adanya keterbatasan lapangan pekerjaan di luar bidang kehutanan di daerah tersebut. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sumberdaya hutan yang ada, sebagai salah satu alternatif pekerjaan yang mampu memberikan tambahan pendapatan keluarga.      

Besar kecilnya jumlah anggota keluarga pemanfaat sumberdaya hutan juga berpengaruh terhadap peningkatan dan pengurangan pemanfaatan sumberdaya hutan, sdimana semakin besar sebuah keluarga, semakin besar pula ketersediaan tenaga kerja. Banyaknya tenaga kerja yang bekerja memanfaatkan sumberdaya hutan berpengaruh langsung terhadap jumlah sumberdaya hutan yang dimanfaatkan dan jumlah pendapatan keluarga. Namun, di lain pihak banyaknya anggota keluarga mempengaruhi pengeluaran belanja keluarga tersebut. Hal ini terkait dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya konsumsi rumah tangga. Tidak hanya itu saja, semakin banyak anggota keluarga, maka semakin banyak pula kebutuhan hidup yang harus di penuhi    

 

 

 

 

2. Jenis-jenis sumberdaya hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat.

Bagi masyarakat desa sekitar hutan di lokasi penelitian, keberadaan kawasan hutan sangat berarti untuk keberlangsungan hidup. Mereka bergantung pada berbagai sumberdaya yang ada di hutan seperti kayu bakar, bahan makanan, bahan bangunan dan hasil-hasil hutan lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan mereka. Interaksi sosial masyarakat 176 desa dengan hutan dapat terlihat dari ketergantungan masyarakat desa sekitar hutan akan sumbersumber kehidupan dasar seperti air, sumber energi (kayu bakar dan bahan-bahan makanan yang dihasilkan dari hutan), bahan bangunan, dan sumberdaya lainnya. Bentuk-bentuk interaksi sosial ini tercermin dari kegiatan masyarakat seperti: mengumpulkan berbagai hasil hutan berupa: kayu bakar sebagai sumber energi, rumput untuk makanan ternak, umbi-umbian dan buah-buahan untuk bahan makanan, dan hasil-hasil hutan lainnya. Pemanfaatan sumberdaya hutan yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Sumberwaru dan Desa Sumberanyar pada umumnya dilakukan secara musiman. Tabel 1 menyajikan tentang tata waktu pemanfaatan sumberdaya hutan.

3. Nilai manfaat sumberdaya hutan bagi masyarakat.

Pemanfaatan rencek/kayu bakar sebagai salah satu sumber energi rumah tangga masih banyak dilakukan oleh masyarakat Desa Sumberwaru dan Desa Sumberanyar. Masyarakat memanfaatkan rencek yang berasal dari hutan Perum Perhutani, baik untuk digunakan sendiri maupun untuk dijual sebagai penghasilan utama atau penghasilan tambahan. Sebagian besar kegiatan pengambilan rencek/kayu bakar dilakukan dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor sebagai alat transportasi dan alat angkutnya. Selain itu, ada juga masyarakat yang memanfaatkan rencek/kayu bakar dengan cara dipikul dan berjalan kaki serta menggunakan truk sebagai alat angkutnya. Pemanfaatan kayu bakar dengan menggunakan sepeda atau sepeda motor, dalam satu kali pengambilan bisa mencapai 4−5 ikat kayu bakar (1 m3 kayu bakar siap jual setara dengan 10 ikat kayu bakar), sedangkan dengan cara dipikul hanya mampu menghasilkan 1−2 ikat. Pengambilan dengan menggunakan truk, dilakukan secara berkelompok yang terdiri dari 5−6 orang dengan volume pemanfaatan mencapai 120−150 ikat/truk. Kayu bakar yang diperoleh biasanya dijual ke Pasar Galean, Pasar Asembagus, industi pemindangan dan pengeringan ikan yang berlokasi di daerah Jangkar dan Mimbo, restoranrestoran, dan terkadang dijual ke pengepul rencek.

Harga per ikat kayu bakar berkisar antara Rp 2.000,00−Rp 4.000,00/ikat, tergantung ukuran, volume, dan kualitasnya. Untuk kayu bakar yang diangkut dengan menggunakan sepeda atau sepeda motor harganya berkisar antara Rp 15.000,00− Rp 18.000,00/sepeda (1 m3 kayu bakar siap jual setara dengan 2 sepeda atau sepeda motor kayu bakar). Sedangkan kayu bakar yang diangkut dengan menggunakan truk biasanya langsung dijual ke pabrik batubata merah, genting, tepung, gula dengan harga yang berkisar antara Rp 225.000,00− Rp 250.000,00 per truk. Masyarakat desa di sekitar hutan sebagian besar memiliki hewan ternak baik sapi, kerbau, kambing, maupun domba. Rata-rata kepemilikan hewan ternak di Desa Sumberwaru berkisar 4−5 ekor per kepala keluarga, dimana yang memiliki hewan ternak terbanyak adalah masyarakat yang bertempat tinggal di Dusun Sidomulyo. Di Desa Sumberanyar, khususnya di Dusun Sekar putih, rata-rata kepemilikan ternak di Dusun ini berkisar antara 3−4 ekor per kepala keluarga. Banyaknya jumlah kepemilikan ternak ini sangat mempengaruhi tingkat pemanfaatan komoditi rumput sebagai pakan ternak. Kegiatan pemanfaatan komoditi rumput dilakukan dengan 2 cara yaitu dalam bentuk penggembalaan secara liar dalam kawasan hutan, dan pengambilan rumput yang dilakukan dalam rangka mencukupi pakan ternak selama di kandang.

Pemanfaatan tersebut berlangsung sepanjang tahun dengan intensitas pemanfaatan yang terjadi setiap hari. Volume pemanfaatan rumput untuk satu pikulan biasanya berkisar antara 1−2 ikat, sedangkan untuk sepeda kapasitas angkut tercatat mencapai 2−3 ikat. Rumput yang dimanfaatkan oleh masyarakat, pada umumnya hanya digunakan untuk konsumsi saja tidak untuk diperjualbelikan, namun berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa responden, diketahui bahwa jika komoditas rumput tidak tersedia, maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang nilainya berkisar antara Rp 4.000,00− Rp 6.000,00 per ikat. Besarnya nilai korbanan ini menunjukkan bahwa jenis komoditas ini sangat dibutuhkan keberadaannya oleh masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

1.      Pemanfaatan sumberdaya hutan terbesar terjadi pada komoditas rencek/kayu bakar dan rumput. Di Desa Sumberwaru pemanfaatan rencek yang berasal dari hutan Perum Perhutani mencapai 45% dari total responden di desa tersebut, sedangkan di Desa Sumberanyar pemanfaatan rencek mencapai 42,47%. Pemanfaatan komoditas rumput menempati urutan kedua terbesar setelah rencek, dengan persentase pemanfaatan yang mencapai 40% di Desa Sumberwaru.

2.      Untuk Desa Sumberanyar, pemanfaatan rumput menempati urutan pertama terbesar, hal ini disebabkan selain karena banyaknya masyarakat yang memiliki hewan ternak terutama sapi dan kambing. Pemanfaat komoditi rumput terbanyak terjadi di Dusun Sekarputih yang mencapai 90% dari total responden di dusun tersebut.

3.      Keter Mayoritas masyarakat Sekarputih memanfaatkan rumput dari hutan RPH Sumberejo tepatnya di wilayah Kendeng Timur Laut (KTL). Untuk Dusun Curah temu dan Dusun Ranorejo, persentase pemanfaat rumput hanya sebesar 30% dari total responden di dusun tersebut, hal ini dikarenakan sebagian besar penduduknya memanfaatkan rumput dari areal pertanian dan hutan rakyat

4.      Pemanfaatan komoditi biji akasia arabika yang berasal dari hutan Perum Perhutani terbesar dilakukan oleh masyarakat di Desa Sumberanyar, dengan persentase pemanfaat sebesar 36,99% dari total responden di desa tersebut.

5.      Pemanfaatan madu mayoritas dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di Dusun Sekarputih Desa Sumberanyar, tercermin dari persentase jumlah pemanfaat madu yang mencapai 20%. Untuk jenis komoditi biji kemiri dan kedawung, pemanfaatnya hanya berasal dari Dusun Sekarputih Desa Sumberanyar dan Dusun Blangguwan desa Sumberwaru

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Bahruni. 1999. Penilaian Sumberdaya Hutan dan Lingkungan. Fakultas Kehutanan, Institut

Pertanian Bogor.

Darusman, D. 1992. Laporan Akhir Pola Pengusahaan Hutan Dalam Meningkatkan

Kesejahteraan Masyarakat Desa Sekitar Hutan. Bogor: Fakultas Kehutanan Institut

Pertanian Bogor.

Girsang, R. E. 2006. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan oleh Masyarakat Sekitar Hutan Jati di

BKPH Bancar, KPH Jatirogo, Perum Perhutani Unit II Jawa Timur. [Skripsi].

Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.

Nurrochmat, D.R. 2005. Strategi Pengelolaan Hutan. Upaya Menyelamatkan Rimba yang

Tersisa. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Purnawan, R. 2006. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan Sebagai Ekoturism Berbasis

Kemasyarakatan. Surili 2 (39): 14

Komentar